Halaman

Senin, 04 April 2011

Hadiah Tak Terduga

Bulan Februari 2011 lalu, saya menerima telpon seorang lelaki yang mengaku petugas Telkom. Setelah mengkonfirmasi nomor telepon dan nama pelanggan, ia lalu menyampaikan pada saya,

"Ibu. Ibu mendapat hadiah dari PT. Telkom, yaitu ..... menit telepon lokal dan ..... telepon interlokal.
Untuk keterangan lebih lanjut, ibu dapat menghubungi 147."

(Saya sudah lupa berapa angka yang ia sebutkan)

"Terima kasih"

Saya tidak menanggapi lebih lanjut. Karena kami jarang menggunakan telepon rumah, selain untuk menerima panggilan dan menelepon nomor-nomor lokal. Jadi tidak terlalu excited lah.
Suami sempat berkomentar, ah jangan-jangan bohong.
Saya pikir, sekalipun bohong kan ga masalah. Kalo nggak dipakai kan ga ngaruh, sih?

Bulan Maret 2011, suami saya lapor, "Tagihan telpon kok banyak ya? Biasanya ga sampai 40 ribu, ni kok sampai Rp 71.500,- ?"
"Iya, saya banyak telepon interlokal kali..."
"Ah, biasanya juga ada telpon interlokal, tapi ga sampe segini tagihannya.." tampiknya

Hmm... benar juga, saya pikir pemakaian saya hampir sama seperti sebelumnya. Akhirnya saya cek rincian tagihan lewat telepon 109. Ternyata memang ada tambahan Rp 65.000,- untuk layanan non jastel.

17 Maret 2011 saya tanyakan ke 147. CS yang menerima menyampaikan bahwa non jastel yang dimaksud adalah fitur tambahan layanan telepon rumah, berupa paket telepon lokal dan interlokal dengan tarif Rp65.000,-/bulan.

Walah.... saya kan tidak pernah meminta layanan tersebut, mengapa bisa mendadak ada dan muncul tagihan?

Spontan saya minta layanan itu dicabut.

"Nggak sayang, bu?" tanya mbak CS.
"Nggak, mbak."

"Kalau boleh tahu, alasannya apa?"
"Tagihan saya jadi besar, mbak. Dan saya tidak pernah meminta atau mendaftar untuk layanan ini."

Lalu saya ceritakan tentang telepon yang saya terima, "Ini sebenarnya kan penipuan, mbak. Tolong teman-teman marketingnya diberitahu, jangan begini dong caranya." ujar saya setengah jengkel, "Kalau sampai keluar di koran, kan nggak baik untuk Telkom sendiri"

"Baik, bu, akan kami sampaikan. Mungkin ibu tertarik dengan paket telpon hp, cuma...."
"Terima kasih, mbak. Tapi saya tidak perlu. Jadi bagaimana saya bisa tahu kalau fitur ini sudah dicabut atau belum?"

"Ibu silakan konfirmasi ke 147 tanggal 1 bulan depan"

Jumat, 1 April 2011, suami saya mengkonfirmasi ulang, ternyata fitur itu belum dicabut. CS menyampaikan bahwa pencabutan masih dalam proses, mungkin perlu beberapa hari.

Senin, 4 April 2011, saya telpon ulang dan memperoleh jawaban yang sama. CS tidak dapat memastikan kapan fitur tersebut dicabut.
"Lha, kalo sampai akhir bulan, masih belum dicabut, jadi saya harus bayar lagi layanan yang tidak saya pesan itu?" protes saya pada si mbak CS.
"Untuk bulan April, yang ditagihkan adalah pemakaian bulan Maret, bu. Kalau ibu merasa keberatan dengan tagihan itu nanti, ibu dapat mengajukan ke Telkom" jawab CS tersebut.

Jadi, saya menyimpulkan mungkin saya harus komplain untuk 2 hal, pencabutan fitur dan tagihan.
Pertanyaannya, komplain saya akan dilayani kapan?

"Masih dalam proses, bu... Mungkin beberapa hari lagi...", begitu saya membayangkan jawaban yang akan saya terima seandainya saya mengajukan komplain kelak....

Sungguh 'hadiah' yang tak terduga...
Makasih, ya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar